SMP Negeri 2 Dukuhwaru Kabupaten Tegal menerima Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pembelajaran 2024/2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. JADWAL PPDB
1. Penginputan data calon peserta didik dan
verifikasi awal akan dilakukan mulai tanggal 15 hingga 20 Juni 2024. Dilakukan oleh orang tua wali murid peserta didik dibantu oleh sekolah asal
pada jam kerja.
2. Verifikasi virtual dibuka tanggal 15 hingga 27 Juni
2024, yang dilaksanakan satuan pendidikan atau sekolah pilihan pada jam kerja
3. Pendaftaran seleksi calon peserta didik baru
dan perubahan pilihan, Tanggal 28 Juni hingga 5 Juli 2024.
4. "Validasi berkas faktual digelar 6 sampai
8 Juli 2024
5. Evaluasi pengaduan, analisis dan penyusunan
peringkat dilakukan pada 8 hingga 10 Juli 2024.
6. Pengumuman digelar serentak 11 Juli 2024 pada
pukul 09.00 WIB yang bisa diakses di portal ppdb.tegalkab.go.id atau
aplikasi mobile.
B. PERSYARATAN PPDB SMP
1. Telah
lulus SD/MI/sederajat yang dibuktikan dengan Ijazah atau surat yang
berpenghargaan sama dengan ijazah SD/MI/sederajat;
2. Paling
tinggi berusia 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024; dan
3. Berkas syarat pendaftaran yang dilampirkan :
a. Akte kelahiran asli
b. Kartu keluarga (KK) asli atau surat
keterangan domisili (jika terjadi bencana alam atau bencana sosial)
c. Surat keterangan lulus asli yang diterbitkan
oleh SD/MI/sederajat
d. Surat keterangan nilai raport 5 (lima)
semester terakhir (semester VII,VIII, IX, X, dan XI) yang disertai peringkat
e. Ijazah/Sertifikat Pendidikan Keagamaan
Asli atau Surat Keterangan sedang dalam Pendidikan Keagamaan (contoh: MDTU bagi
calon peserta didik yang beragama Islam dan Surat Keterangan Keagamaan lainnya
dari Agama Non Islam)
f.
Kartu
PIP atau Kartu Keluarga Sejahtera Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS)
g. Piagam atau Sertifikat Kejuaraan asli (bagi yang
memilikinya) dilampiri surat keterangan keikutsertaan
h. Surat PerpindahanTugas Orang Tua dan
Surat Keterangan domisili dari RT/RW ( bagi calon peserta didik melalui jalur
perpindahan tugas orang tua )
C. JALUR PPDB SMP & KUOTA
1. Pendaftaran secara Online mandiri melalui laman PPDB serentak Kabupaten Tegal yaitu pdb.tegalkab.go.id dan/atau melalui satuan pendidikan asal
dan/atau satuan pendidikan tujuan peserta didik
2. Berkas yang diunggah asli dalam Scan Pdf/IMG/JPG/JPEG
3. Mencetak nomor pendaftaran sebagai tanda bukti
pengesahan pendaftaran
Download Brosur : Pamfleat
0 comments:
Posting Komentar