Perpustakaan SMP Negeri 2 Dukuhwaru yang bernama Perpustakaan “Semarak” berdiri sejak 29 Januari 1998 dengan SK Pendirian Nomor 13a/0/1998. Perpustakaan yang berlokasi di Jalan Raya Desa Slarang Lor, Dukuhwaru, Kabupaten Tegal ini memiliki fasilitas dan koleksi bahan perpustakaan terdiri atas buku siswa, buku guru, buku penunjang, buku referensi, buku bacaan fiksi dan nonfiksi, serta koleksi pustaka lainnya.
Pengelolaan dan pengembangan
perpustakaan didanai oleh dana BOS dan partisipasi masyarakat. Kegiatan perpustakaan
dilaksanakan setiap hari pada jam kerja. Adapun pengunjung perpustakaan
meliputi siswa, guru, tenaga
kependidikan, dan pengunjung tamu.
Kunjungan perpustakaan rutin
terjadwal sesuai jam kerja, sedangkan peminjaman dan pengembalian buku pelajaran/paket diatur sesuai jadwal insidental. Perpustakaan sekolah memiliki fungsi sebagai sarana penunjang
kegiatan pembelajaran siswa dan peningkatan ilmu pengetahuan warga
sekolah melalui ketersediaan sumber
belajar yang lengkap dan bermanfaat untuk menunjang program Gerakan Literasi
Sekolah.
FASILITAS RUANG PERPUSTAKAAN
- Luas ruangan : 310 m2
- Koleksi bahan Pustaka yang tersedia: buku fiksi, buku nonfiksi, referensi, majalah, koran, dan koleksi lain.
- Pendingin ruangan (AC) 2 unit, 2 buah kipas angin blower
- Terdapat 3 unit komputer dan printer untuk pengelola dan 11 laptop bagi pengunjung
- Ruang Audio Visual terdiri dari dua buah TV berwarna, LCD, CD Player
- Layanan internet
- Program SLiMS Bulian 9 bagi pengelola perpustakaan
STRATEGI INOVASI YANG SUDAH DILAKUKAN
- Layanan KBM di perpustakaan
- Program wajib kunjung dan baca di perpustakaan
- Pemberian reward dengan kategori pengunjung teraktif dan rekor baca
- Program Jumat Literasi
- Sudut baca kelas
- Penggunaan aplikasi SLiMS Bulian 9
PERATURAN PENGUNJUNG DAN PEMINJAM
PERPUSTAKAAN “SEMARAK”
SMP NEGERI 2 DUKUHWARU
- Peminjam
buku harus memiliki Kartu Anggota Perpustakaan “Semarak” SMP Negeri 2 Dukuhwaru.
- Peminjam
tidak boleh meminjam kartu anggota lain.
- Peminjam
buku harus menjaga, merawat
kebersihan, kerapian, dan kelengkapan isi buku.
- Peminjam
yang menghilangkan buku harus mengganti buku yang sama atau mengganti
biaya buku.
- Lamanya peminjaman untuk buku fiksi dan nonfiksi adalah
3 hari.
- Perpanjangan
peminjaman
buku fiksi dan
nonfiksi maksimal 2 (dua) kali.
- Peminjam
yang terlambat mengembalikan buku dikenakan sanksi (denda Rp. 500,- per hari).
- Peminjam
buku harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebagai berikut:
a. Untuk peminjaman/pengembalian buku fiksi/nonfiksi
dilakukan saat jam istirahat.
(kecuali pada saat jam pelajaran mendapatkan tugas dari
guru mapel untuk mencari sumber belajar di perpustakaan).
b. Untuk peminjaman buku referensi dapat dilakukan saat jam pelajaran.
c. Saat jam kosong, siswa diperbolehkan mengunjungi
perpustakaan setelah mendapatkan izin dari petugas.
- Pengunjung
harus mengisi buku kunjungan sebagai tanda bukti kunjungan.
- Pengunjung
harus
mengembalikan buku dan koleksi perpustakaan lain pada tempat yang telah disediakan setelah
selesai membaca atau sebelum meninggalkan ruangan perpustakaan.
- Pengunjung harus menjaga dan
merawat kebersihan ruang perpustakaan serta kelengkapannya.
- Pengunjung harus menjaga ketenangan dan ketertiban
selama berada di ruang perpustakaan.
- Pengunjung menitipkan topi, tas, dan perlengkapan sekolah yang lain di
tempat penitipan yang ada di ruang perpustakaan.
- Pengunjung tidak boleh makan/minum selama berada di
ruang perpustakaan.
JADWAL KUNJUNGAN
PERPUSTAKAAN “SEMARAK”
SMP NEGERI 2 DUKUHWARU
Perpustakaan
“ Semarak” SMP N 2 Dukuhwaru dibuka untuk semua warga
sekolah setiap hari
A.
Senin - Kamis pukul 07.00 - 14.30 WIB
B. Jumat pukul 07.00 – 11.00 WIB
C. Sabtu
pukul 07.00 – 13.00 WIB
D.
Sabtu untuk Kegiatan Ekstrakurikuler Jurnalistik
pukul 13.00 – 14.30
WIB
0 comments:
Posting Komentar